REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Beberapa pedagang kaki lima (PKL) eks Jalan Merdeka kembali berjualan di jalanan. Pemkot Bandung menegaskan akan tetap konsisten dalam menertibkan PKL yang nekad berjualan di zona merah.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, pemkot akan tetap tegas untuk menertibkan mereka yang tetap membandel. Zona merah seperti di Jalan Merdeka, Dewi Sartika, Alun-Alun, Kepatihan, dan Jalan Asia-Afrika tetap tidak boleh digunakan untuk berjualan. Pihaknya telah menyediakan tempat relokasi ke basement BIP bagi PKL eks Jalan Merdeka.
"Zona merah bukan tempat untuk berdagang. Kita akan tetap konsisten menegakkan peraturan," katanya di Balai Kota, Senin (14/4).
Menurut dia, adanya oknum-oknum yang tidak mau ditertibkan memang selalu ada. Pemkot hanya akan memfasilitasi dan membantu bagi mereka yang mau diatur. Untuk itu, pemkot mempercepat pembagian kartu khusus PKL untuk diberikan kepada para PKL.
PKL yang mendapatkan kartu ini diprioritaskan bagi yang ber-KTP Kota Bandung. Rencananya, dalam minggu ini kartu akan diberikan. Adanya kartu PKL ini diharapkan bisa lebih mudah dalam penertiban yang dilakukan. "Nanti akan tahu, mana pihak yang benar-benar harus dibantu dan mana yang tidak," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, alasan PKL yang mengeluhkan tingginya biaya sewa di basement BIP tidak bisa dijadikan dasar. Menurutnya, jika alasannya biaya, pemkot akan mengusahakan untuk membantunya.
"Kalau masalahnya di anggaran kita bisa upayakan. Yang penting semangat mereka dalam mendukung program Pemkot dalam menata PKL," ujarnya.