REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seratusan warga dari beberapa desa merusak kotak suara yang disimpan di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Selasa sore.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas, Rahmat Efendi Siregar, yang dihubungi Antara di Medan, Selasa malam, mengatakan pengrusakan itu terjadi ketika Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sosa melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara.
Setelah penghitungan yang dilakukan mencapai 31 desa dari 39 desa yang ada, sekelompok warga yang tidak dikenal datang menyerbu dan menghancurkan kotak suara.
Meski proses penghitungan dan rekapitulasi suara tersebut mendapatkan pengawalan, tetapi personel kepolisian kalah banyak dari warga yang menyerbu kantor PPK Sosa.
Kumpulan warga yang menyerbu sekitar pukul 17.00 WIB tersebut membawa keluar dan membuang kotak suara yang berisi hasil pemungutan suara dari seluruh desa di Sosa.
Pihaknya menduga pengrusakan tersebut dilakukan kelompok pendukung caleg atau parpol yang tidak puas dengan hasil penghitungan sementara di kecamatan itu.
"Mungkin itu penyebabnya, tetapi alasan pasti belum kami ketahui," katanya.
KPU Padang Lawas akan turun bersama personel Polres Tapanuli Selatan untuk mengatasi kerusuhan penghitungan dan rekapitulasi suara di Sosa tersebut. "Kondisinya belum terlalu aman. Jadi, kami menunggu polres untuk kesana," kata Rahmat.