REPUBLIKA.CO.ID, ROMA -- Pengadilan Italia memerintahkan mantan Perdana Menteri Silvio Berlusconi untuk menggunakan satu tahun mendatang membantu kaum lanjut usia di sebuah rumah jompo yang dikelola gereja. Ini merupakan hukuman yang diberikan kepada pemilik klub AC Milan tersebut atas penipuan pajak.
Seperti dilansir voanews.com, Rabu (16/4), Berlusconi akan berada empat jam seminggu di rumah itu dekat Milan, menemani penghuni dan membawa mereka ke acara kebaktian. Mantan perdana menteri itu masih dilarang menjadi anggota parlemen dan mencalonkan diri untuk jabatan politik. Tetapi, ia diizinkan turut dalam kampanye politik dan melakukan perjalanan terbatas ke Roma.
Pengadilan menghukum Berlusconi empat tahun penjara tahun lalu atas penipuan pajak. Pengadilan kemudian memotong hukuman itu menjadi satu tahun kerja bakti untuk pelayanan masyarakat.
Inilah pertama kalinya bekas perdana menteri dijatuhi hukuman setelah menjalani banyak peradilan atas tuduhan yang berkisar dari penipuan hingga perbuatan tidak senonoh dengan seorang pelacur remaja.
Berlusconi adalah salah seorang pria terkaya Italia dan masih merupakan kekuatan politik yang utama. Ia mengatakan semua tuduhan terhadapnya direkayasa oleh kaum liberal musuh-musuh politiknya.