REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Warga Karawang, Jawa Barat, yang tidak memiliki akta kelahiran masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat, ada 30 persen dari 2,2 juta penduduk yang belum berakta lahir. Karena itu, instansi tersebut terus menggenjot untuk peningkatan pelayan. Supaya, penduduk yang tak berakta lahir bisa diminimalisasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Eka Sanatha, mengatakan, sedikitnya 66 ribu warga Karawang belum memiliki akta kelahiran. Sampai akhir tahun ini, ditargetkan 6.600 warga memiliki akta kelahiran baru.
"Jadi, targetnya dari 30 persen itu sampai akhir tahun nanti berkurang sekitar 10 persen," ujarnya, Rabu (15/4).
Untuk menggenjot hal itu, pihaknya telah memaksimalkan pelayanan. Salah satunya, dengan pengadaan mobil layanan akta kelahiran keliling. Jadi, petugas dari Disduk jemput bola untuk mencari pemohon. Sehingga, warga tak perlu repot-repot dengan mendatangi kantor Disdukcapil.
Selain mobil layanan keliling, lanjut Eka, pihaknya juga memermudah pembuatan akta lahir. Cukup dengan kirim biodata pemohon ke nomor tertentu. Maka, biodata tersebut akan langsung diproses oleh petugas.
Pelayanan dengan armada ini, sambung Eka, juga sangat memermudah warga. Soalnya, armada ini bisa menjangkau ke setiap desa. Selain itu, pembuatan aktanya juga tidak terlalu lama. Tinggal menunggu beberapa jam, akta kelahiran tersebut sudah jadi.