REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Blanko kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai menipis, bahkan diperkirakan tidak sampai mencukupi kebutuhan dua bulan ke depan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang Purnadi, Selasa, mengatakan selain blanko kartu keluarga (KK), blanko akta kelahiran saat ini juga menipis. Untuk blanko KK saat ini hanya tersisa sekitar 20 ribu lembar dan akta kelahiran sekitar 10 ribu lembar.
"Warga yang mengurus KK setiap hari rata-rata mencapai 350 pemohon, sehingga stoknya juga semakin menipis. Tingginya pengajuan dari pemohon ini juga disebabkan banyak hal, seperti pernikahan, pemecahan KK maupun pindah domisili," katanya.
Purnadi mengatakan, kondisi yang sama juga terjadi untuk permohonan pembuatan akta kelahiran, rata-rata mencapai 20 lembar setiap hari. Pengurusan akta kelahiran tersebut, tidak hanya untuk bayi baru lahir, tapi juga yang mengalami keterlambatan.
Apalagi, lanjutnya, pengurusan akta kelahiran yang mengalami keterlambatan juga semakin mudah karena tidak harus melalui persidangan di Pengadilan Negeri (PN). Pengurusan akta kelahiran bisa langsung di Dispendukcapil.
Menyinggung upaya untuk memenuhi kebutuhan blanko KK dan akta kelahiran tersebut, Purnadi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengajuan pengadaan dengan anggaran sebesar Rp 671 juta. Anggaran tersebut untuk pengadaan blanko KK, akta kelahiran, pernikahan maupun kematian.
Kami berharap sebelum stok blanko KK dan akta kelahiran ini habis, pengadaan blanko untuk administrasi kependukan tersebut sudah tuntas. Pengadaan blanko kependudukan itu sekarang sedang dalam proses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujarnya.
Jumlah penduduk Kabuapten Malang saat ini hampir mencapai 3 juta jiwa dan yang wajib KTP sebanyak 2,4 juta jiwa. Dari sekitar 3 juta jiwa penduduk Kabupaten Malang itu, 60 persennya belum memiliki akta kelahiran.