Selasa 22 Apr 2014 11:23 WIB

Hadi Poernomo Dicegah ke Luar Negeri

Hadi Poernomo
Foto: Republika/Prayogi
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hulum dan HAM mengeluarkan surat pencegahan atas nama Hadi Poernomo. Mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan ini dicegah berdasarkan permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Permintaan cegah pada Hadi Poernomo itu berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-346/01/04/2014 tgl. 21/04/2014 tentang Larangan berpergian ke Luar Negeri. 

"Pencegahan kepada Hadi Poernomo, pekerjaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI periode Tahun 2002-2004. Dilakukan tindakan larangan berpergian ke Luar negeri," kata Wakil Menkumham, Denny Indrayana dalam keterangannya yang diterima Selasa (22/4).

Menurut Denny, pencegahan itu dikeluarkan karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan. Hadi Poernomo dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan tindak pidana korupsi. 

Denny menjelaskan, penyidikan itu terkait dengan perbuatan melawan huku  atau penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak (WP) atas SKPN PPh Badan PT BCA Tbk tahun Pajak 1999. "Keputusan ini berlaku enam bulan," kata Denny.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement