REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan becak anti-korupsi di Yogyakarta, Rabu (23/4). Becak anti-korupsi ini merupakan hasil karya MPM PP Muhammadiyah bekerjasama dengan Paguyuban Becak Ahmad Dahlan (Pabelan) Yogyakarta.
Ahmad Makruf, Wakil Ketua MPM PP Muhammadiyah mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan 60 tukang becak yang tergabung dalam Pabelan tersebut. "Sebanyak 30 becak di antaranya di-branding sedemikian rupa untuk mengkampanyekan anti-korupsi di Yogyakarta," ujarnya.
Becak tersebut kata dia, dicat ulang dan digambar nuansa batik Yogya dan ditulis slogan kampanye anti-korupsi. Menurutnya becak sebagai sarana transportasi tradisional sangat penting di kota pariwisata. Karenanya memberikan pesan anti-korupsi di sarana transportasi tersebut merupakan media kampanye yang efektif untuk menyerukan gerakan anti korupsi di Yogyakarta.
Bukan hanya pada wisatawan pengguna becak, tukang becak sendiri, keluarganya tetapi juga masyarakat secara umum. Selain itu kata dia, becak anti-korupsi ini juga sebagai kritik sosial terhadap maraknya kasus korupsi di masyarakat. Pihaknya terus melakukan pemberdayaan tukang becak termasuk sikap kritis terhadap korupsi.
Ketua Devisi Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK, Dedi Arrahim menyambut baik upaya PP Muhammadiyah dan tukang becak Yogyakarta dalam mengkampanyekan gerakan anti korupsi. "Saya sangat senang ternyata KPK tidak sendirian. Ini juga atas kerelaan abang becak juga agar becaknya di branding," katanya.