Kamis 24 Apr 2014 17:48 WIB

Membaca Alquran dengan Huruf Latin, Sahkah?

Sejumlah ibu Muslimah belajar tahsin Alquran, di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Sejumlah ibu Muslimah belajar tahsin Alquran, di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.

Pertanyaan:

Saya sedang belajar Iqro’ melalui guru privat namun masih dalam proses, sambil mengerjakan pekerjaan sehari-hari. Sementara ini saya membaca Alquran sehari-hari untuk shalat, atau surat-surat pendek dari huruf latin.

Yang ingin saya tanyakan, apakah sah saya membaca atau menghafal Alquran untuk shalat dari tulisan bahasa latin? Apakah kalau saya membaca surat-surat pendek atau potongan ayat hikmah dalam bahasa latin saya tetap mendapatkan pahala?

Mohon maaf sebelumnya, karena saya sedang dalam proses belajar. Tapi karena sudah mulai tua dan sibuk, saya tidak secepat anak saya yang sama-sama belajar membaca Alquran.

Jawaban:

Ibu Anggie yang kami hormati, belajar adalah kewajiban bagi setiap orang Islam. Kita patut bersyukur karena masih diberi kemauan, kemampuan dan kesempatan untuk belajar, apalagi belajar membaca Aluqran.

Belajar Alquran terkait dengan ibadah shalat. Bacaan dalam shalat berisi ayat-ayat Alquran dan beberapa bacaan doa dalam shalat harus disesuaikan dengan cara baca yang benar dalam aturan membaca Alquran seperti memperjelas tasydid/syiddah dalam bacaan tasyahhud akhir.

Alquran ditulis dengan bahasa arab dan tidak ada transliterasi yang tepat dalam bahasa lain. Pemindahan tulisan dari bahasa Arab ke bahasa lain bisa menghilangkan kekhasan Alquran dan berpengaruh pada cara baca dan arti yang dikandung dalam tiap kata. Ini pada gilirannya akan merubah makna dan perubahan makna bisa berakibat fatal.

Ibu Anggie yang baik, ulama mengharamkan membaca Alquran dengan tulisan latin karena dapat merubah cara baca dan arti dari Alquran. Imam Qulyubi memperbolehkan menulis Alquran dengan bahasa selain bahasa Arab tapi melarang membacanya.

Penjelasan tentang hal ini disebutkan dalam kitab Hasyiyah Al-Jamal ala Syarhil Minhaj juz I hal 76 sebagai berikut: “Imam Qulyubi berpendapat boleh menulis Alquran dengan selain bahasa Arab namun tidak boleh membacanya, dan Alquran yang ditulis dengan selain bahasa Arab tersebut dihukumi seperti mushaf (Alqur’an dalam bahasa Arab) dalam hal membawanya dan menyentuhnya.”

Namun demikian, ibu Anggie harus terus belajar hingga bisa membaca Alquran dengan tulisan Arab lengkap dengan tajwidnya. Shalat ibu tetap sah karena masih dalam tahap belajar membaca Alquran. Bacaan Alquran ibu dengan tulisan latin tetap berpahala asal dengan niat yang baik.

Semoga Ibu Anggie selalu diberi kemudahan dalam belajar, khususnya belajar membaca Alquran dan semoga amal Ibu Anggie dan kita semua diterima oleh Allah SWT. Amin. Wallahua’lam bish shawwab.

sumber : Bahtsul Masail NU/NU.or.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement