REPUBLIKA.CO.ID, BALAI KOTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama kesal kepada Kepala Dinas Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawan lantaran iklan partai politik di bus tidak dikenakan pajak. Ia mencontohkan bus WIN-HT (Hanura) yang tidak membayar pajak.
Hal ini menurut mantan bupati Belitung Timur itu merupakan hal yang konyol. Sebab, hanya iklan bus WIN-HT yang tidak dikenai pajak. "Mungkin Hanura bayar tapi enggak diterima pajak karena dianggap itu untuk partai," ujar Ahok, sapaan akrabnya, Kamis (24/4).
Dengan demikian, kata Ahok, tafsirannya bisa jadi untuk partai politik tidak perlu bayar pajak. Oleh karena itu, kata Ahok, meminta kepada Iwan untuk melarang iklan politik kalau tidak bisa dipungut pajak. Sebab, bisa menghalangi pendapatan pajak dari iklan komersil lainnya.