REPUBLIKA.CO.ID, HONGKONG -- Seorang ibu asal Tiongkok dikecam karena membiarkan anaknya pipis sembarangan di daerah pusat perbelanjaan dan restoran Hongkong. Ia dan anaknya yang berusia dua tahun saat itu sedang melancong berlibur di sebuah jalanan sibuk Hongkong.
Keputusan sang ibu memperbolehkan anaknya pipis di pojok jalan kemudian menimbulkan kecaman.Banyak pengguna internet di Tiongkok mencela perbuatan sang ibu. Mereka mengaku malu karena saudara sebangsa mereka tak punya sopan santun di negeri orang.
Di Hongkong, orang tua yang memperbolehkan anaknya buang air sembarangan akan didenda dua ribu dolar Hongkong atau sekira Rp 2 juta. Perbuatan memperbolehkan anak di bawah 12 tahun melakukan panggilan alam di tempat umum dianggap ilegal dan melanggar hukum.
Karena status mereka merupakan turis, denda tersebut tidak berlaku. Hukum negara lolos, bukan berarti hukum sosial juga lolos. Seorang saksi mata memotret dan merekam aksi sang anak hingga hasilnya kemudian menyebar di Internet.
Kontributor BBC Martin Yip mengatakan bagi orang Hong Kong perbuatan itu tidak beradab. Seorang warga Inggris yang tinggal di Hongkong Charmaine Chui juga mengatakan perbuatan itu sangat memalukan. ''Hongkong ini negara yang indah dan modern, apa yang mereka pikirkan?'' katanya.
Selain kecaman dari dunia maya, protes juga datang dari media-media Tiongkok. Ada pula yang membela sang ibu. Seorang pengguna internet asal Tiongkok lain berkomentar hal tersebut masih bisa dimaklumi. ''Bagaimana bisa anak kecil dua tahun menahan buang air kecil?'' begitu komentar pengguna internet tersebut.
Bahkan sebuah website di sana, Tianya melakukan poling yang menunjukan 64 persen bisa memahami situasi si ibu. Para partisipan poling malah menganggap Hongkong berlebihan menanggapi hal yang mereka anggap kecil itu. ''Ayo bawa anak kita ke Hongkong dan minta mereka buang air kecil di jalanan, kita lihat siapa yang akan datang dan mengambil foto''.