Selasa 29 Apr 2014 19:57 WIB

PKS Akan Berkoalisi Kemana? Tunggu Tanggal 18 Mei

Logo PKS
Foto: Dok Republika
Logo PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memutuskan untuk berkoalisi dengan partai lainnya terkait pelaksanaan pemilihan presiden sebelum 18 Mei mendatang. "Saya pikir sebelum 18 Mei kami putuskan, kami akan ada lagi sidang Majelis Syuro sebelum itu," kata anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/4).

Ia menambahkan, partainya telah menerima surat dari Partai Gerindra dan telah membentuk tim untuk berkomunikasi. "Pertama kita jalin komunikasi dulu merespons surat yang dikirim Prabowo kepada PKS. Surat itu sudah dibacakan dalam sidang Majelis Syuro, sudah dibentuk tim dan akan berbicara masalah seperti apa perkembangannya, tapi PKS juga bicara dengan seluruh komponen," katanya.

Banyak kalangan, kata Tifatul, selain menghendaki PKS berkomunikasi dengan Prabowo, juga berkomunikasi dengan partai Islam lainnya. "Komunikasi banyak juga yang usulkan ke Prabowo, ada juga yang usulannya kita kuatkan dulu koalisi partai-partai Islam. Sebenarnya saya ingin perkuat partai Islam untuk bargaining power saja, kalau kita bersatu kan kuat tuh, mau jadi capres, cawapres, belakangan saja atau kita tidak usah jadi apa-apa deh. Yang penting kita bersatu," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement