REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Melani Leimena Suharli mengaku prihatin atas terjadinya tindak kehajatan seksual di Jakarta Internasional School (JIS) Jakarta. Bukan hanya itu ia meminta seluruh pelaku kejahatan seksual anak, pemerkosa, dan pelecehan lainnya harus dihukum berat, seperti hukuman seumur hidup, kalau tidak bisa dengan hukuman mati.
“Jadi, bangsa ini harus bangga dengan sekolah sendiri dibanding sekolah asing. Apalagi bila sekolah asing itu tidak mengajarkan Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan siswanya tidak diajarkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Padahal adanya penamaman rasa nasionalisme adalah hal mutlak dalam sistem sekolah di sebuah bangsa,” tegas Melani di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Melani, pihaknya sangat sedih setelah tahu betapa banyak anak-anak sekolah di Indonesia tidak tahu falsafah negara dan lagu Indonesia Raya. Padahal mereka yang tak hapal itu adalah mereka yang berada atau bersekoah di ibu kota negara, yakni Jakarta.''Saya prihatin ketika ada beberapa kunjungan murid sekolah ketika diminta mengucapkan Pancasila ternyata dia tak tahu. Begitu juga ketika saya ketemu langsung dengan masyarakat, mereka juga tak hafal juga,'' kata Melani.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah juga menyayangkan masih tingginya angka kekerasan seksual, terutama kepada kaum perempuan. Data yang ada menyatakan bahwa semenjak reformasi '98 sampai Maret 2014 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sudah mencapai 279 ribu kasus. Bukan hanya itu, tercatat kini ada 342 kebijakan yang mengkriminalisasi posisi kaum perempuan.
“Jadi, ironis kita selama ini hanya memperingati hari Kartini secara kulturalnya saja, tapi tidak mau belajar bagaimana Kartini berjuang mencerdaskan kaum perempuan dengan sekolah dan belajar yang gigih dan sebagainya,'' tegasnya.