Kamis 01 May 2014 21:11 WIB

Pukuli Murid, Guru Dilaporkan ke Polisi

Red: Mansyur Faqih
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Guru SD Negeri 2 Karema berinisial Y di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan ke kantor Polres setempat. Ia dilaporkan terkait indikasi penganiayaan terhadap siswanya sendiri.

"Ini murni kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sangat disesalkan karena oknum guru yang diharapkan menjadi teladan di lingkungan sekolah ternyata melakukan aksi brutal dengan memukuli siswanya," kata Sukri Jalal, orang tua korban penganiayaan saat melporkan kasus ini di Mapolres Mamuju, Kamis (1/5).

Menurut dia, puteranya yang saat ini duduk di bangku kelas 3 mendapat tiga kali pukulan. "Pengakuan anak kami telah dipukuli sebanyak tiga kali. Anak kami tidak mengetahui apa pemicu oknum guru memukuli anaknya. Yang jelas saat itu, anaknya berseteru dengan teman-temannya di sekolah," katanya.

Saat kejadian, kata dia, anaknya mendapatkan penganiayaan pada bagian paha sebanyak dua kali dan ditendang di bagian muka.