Ahad 08 Sep 2024 09:37 WIB

Diduga Tampar Siswa, Guru SMA di Cianjur Dinonaktifkan

Kasus guru yang diduga menampar murid di Cianjur menjadi viral di media sosial.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Hasanul Rizqa
Guru diduga tampar siswa (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Guru diduga tampar siswa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Guru SMAN 2 Cianjur berinisial G yang diduga melakukan penganiayaan dinonaktifkan sementara dari aktivitas belajar-mengajar. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi.

Menurut dia, guru yang diduga telah menampar seorang siswa itu telah diperiksa oleh atasannya langsung, yaitu dari kantor cabang Dinas Wilayah VI. Proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan saat ini masih berlangsung.

Baca Juga

"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung, proses pemeriksaan masih berjalan," ucap Ade Afriandi saat dikonfirmasi Republika, Ahad (8/9/2024).

Ia menjelaskan, guru tersebut tidak diberi jam mengajar hingga proses pemeriksaan tuntas. Apabila pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

"Penjatuhan sanksi akan dilakukan oleh BKD Jabar. Setelah proses pemeriksaan oleh atasan, langsung dilaporkan ke BKD," kata Ade.

Ia menyebut, sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun, pihaknya tidak memperinci, apakah guru tersebut akan mendapatkan sanksi berat atau ringan.

Baru-baru ini, aksi dugaan kekerasaan guru terhadap siswa di Cianjur tersebut menimbulkan kehebohan publik di media sosial. Terduga pelaku adalah seorang guru di SMAN 2 Cianjur. Ia diduga melakukan aksi kekerasan terhadap siswanya saat jam pelajaran berlangsung.

Dalam video seorang siswa laki-laki berseragam batik abu-abu berdiri di depan kelas sedang dimarahi guru wanita. Bahkan sang guru sempat melayangkan beberapa kali tamparan pada siswa yang mencoba menjelaskan sesuatu pada guru tersebut.

Polres Cianjur telah memeriksa dan meminta keterangan enam orang saksi terkait penganiayaan yang diduga dilakukan guru SMAN 2 Cianjur berinisial G itu. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban.

"Bahkan anggota kami sudah melakukan olah tempat kejadian dan memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pemukulan itu. Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi guna penyelidikan lebih lanjut," katanya, Sabtu (7/9/2024).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement