REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai pelaksanaan vonis mati di Mesir sebagai tindakan dan perlakuan yang jelas sangat-sangat tidak masuk akal dan tidak manusiawi.
Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, menilai Pemerintah Mesir dengan mudahnya menetapkan vonis mati melalui proses peradilan yang tidak sehat dan tidak memenuhi standar-standar peradilan yang baik dan benar.
"Melihat mudahnya pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap aktivis Ikhwanul Muslimin (IM), berarti mereka telah bertindak kejam terhadap rakyatnya sendiri karena faktor perbedaan politik," tutur Anwar.
Maret lalu, papar Anwar, mereka telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 529 orang aktivis IM, sekarang mereka menjatuhkan lagi hukuman mati terhadap 682 orang aktivis IM lainnya.
"Saya melihat keadaan ini tidak akan membuat Mesir semakin aman, justru akan membuat negara piramid itu semakin kacau," tegas Anwar.
Akibatnya, jelas Anwar, masalah ini akan memantik semakin meluasnya tindakan-tindakan kekerasan akibat ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dilakukan rezim.
Jadi, terang Anwar, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hendaknya turun tangan untuk menghentikan perlakuan yang tidak beradab itu.
Namun, papar Anwar, kalau mereka tetap tidak menghentikan cara-cara 'barbaric' ini, maka sudah waktunya PBB menjatuhkan sanksi terhadap rezim Mesir.
PBB, pungkas Anwar, juga wajib mendesak rezim Mesir untuk kembali menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) yang bebas, jujur dan adil. Sehingga, Mesir kembali dipimpin oleh pemerintahan yang legitimate.