Selasa 06 May 2014 12:29 WIB

KPAI Temui Emon di Polres Sukabumi

Rep: Riga/ Red: Hazliansyah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait dan Wakapolda Jabar Brigjen Rycko Amelza Dahniel mendatangi Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (6/5).

Keduanya datang untuk memantau penanganan kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan AS alías Emon (24 tahun) terhadap hampir seratus korbannya.

''Kita ingin menggali keterangan dari Emon,'' ujar Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait kepada wartawan sebelum melakukan pertemuan. Namun, pihaknya menunggu izin aparat kepolisian untuk bertemu dengan Emon.

Selain itu kata Aris, pihaknya juga mencoba menggali kebutuhan para korban. Khususnya, mengenai kebutuhan pemulihan anak-anak yang menjadi korban pencabulan.

Menurut Aris, pihaknya ingin mengetahui apakah pelaku melakukan aksinya sendiri atau berkelompok. Pasalnya, jumlah korban sudah cukup banyak hampir mencapai seratus anak.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement