REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait dan Wakapolda Jabar Brigjen Rycko Amelza Dahniel mendatangi Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (6/5).
Keduanya datang untuk memantau penanganan kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan AS alías Emon (24 tahun) terhadap hampir seratus korbannya.
''Kita ingin menggali keterangan dari Emon,'' ujar Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait kepada wartawan sebelum melakukan pertemuan. Namun, pihaknya menunggu izin aparat kepolisian untuk bertemu dengan Emon.
Selain itu kata Aris, pihaknya juga mencoba menggali kebutuhan para korban. Khususnya, mengenai kebutuhan pemulihan anak-anak yang menjadi korban pencabulan.
Menurut Aris, pihaknya ingin mengetahui apakah pelaku melakukan aksinya sendiri atau berkelompok. Pasalnya, jumlah korban sudah cukup banyak hampir mencapai seratus anak.