Selasa 06 May 2014 23:14 WIB

Nepotisme Dinilai Belum Punah

Red: Julkifli Marbun
KKN (Ilustrasi)
Foto: BUSTHATHIEF.COM
KKN (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) yang menjadi salah satu agenda utama untuk diberantas saat gerakan reformasi 1998 bergulir, ternyata masih marak terjadi di Indonesia, sehingga menjadi sorotan para aktivis di Lampung.

Pada pelatihan Civic Education for Future Indonesian Leaders (CEFIL) yang digelar di Griya Inayah Bandarlampung dari Minggu (4/5) hingga Jumat (9/5), dan diikuti belasan aktivis LSM, pegiat HAM, dan praktisi media di Lampung, praktik KKN khususnya nepotisme yang masih marak menjadi salah satu bahasan mendalam hingga Selasa.

Nepotisme yang masih tumbuh subur di Indonesia pasca-Reformasi 1998, ujar Pengurus Divisi Etik dan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung Padli Ramdan, seharusnya sudah diberangus bersama-sama, mengingat agenda reformasi total menghendaki praktik yang merugikan kepentingan masyarakat banyak itu dihentikan.

Namun kenyataannya, praktik itu masih saja marak dilakukan, terutama oleh para elit di pusat maupun daerah-daerah.