REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Status aktivitas vulkanik Gunung Ijen (2.386 mdpl) hingga saat ini masih waspada (Level II). Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Ijen Bambang Heri Purwanto pun mengimbau masyarakat sekitar gunung untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Statusnya masih waspada, sehingga rekomendasinya tidak boleh melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari bibir kawah Gunung Ijen," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (7/5).
Berdasarkan pemantauan yang terekam di PPGA Ijen yang berada di Desa Taman Sari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi dalam 24 jam terakhir tercatat getaran tremor dengan amplitudo maksimum antara 0,5-2 milimeter, tekanan lemah, dan muncul bualan (gelembung air) di sejumlah titik.
"Memang terjadi peningkatan getaran tremor dari 0,5 - 2 milimeter menjadi 0,5 - 8 milimeter selama beberapa hari terakhir pada awal Mei 2014, namun hari ini getaran tremor kembali menurun," tuturnya.
Hasil pantauan visual dari CCTV, lanjut dia, masih terdapat bualan di air kawah Gunung Ijen di beberapa lokasi, namun hanya bualan kecil dengan suhu sekitar 23 derajat celcius.
"Kami sudah melaporkan peningkatan gempa tremor dan adanya bualan di air kawah kepada petugas Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung, namun hingga kini tidak ada peningkatan status karena statusnya masih tetap waspada," paparnya.
Menurut dia, pihaknya juga sudah menyampaikan informasi tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi dan Bondowoso yang merupakan kabupaten yang berada di lereng Gunung Ijen, sehingga pihak daerah bisa menindaklanjuti laporan itu.
"Sesuai dengan status waspada, wisatawan dan para penambang belerang tidak boleh melakukan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah Gunung Ijen karena berbahaya," katanya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang menyesatkan terkait dengan aktivitas gunung yang memiliki kawah eksotik itu karena pihaknya selalu berkoordinasi dan menyampaikan informasi perkembangan aktivitas Gunung Ijen kepada BPBD setempat.