REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Mahlianor, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meninggal dunia diduga bunuh diri.
Korban meninggal dunia di Rumah Sakit dr Murjani Sampit pada Selasa (6/5) malam pukul 23.30 WIB.
''Diduga sebelumnya, warga binaan tersebut mengkonsumi obat batuk yang tercampur dengan minuman ringan berkarbonisasi,'' kata Kasi Binadik dan Giatja Lapas Sampit, Rahmad Pijati, di Sampit, Rabu.
Berdasarkan keterangan rekan korban di bloknya, yang bersangkutan mengkonsumsi obat batuk tablet dalam dosis tinggi diikuti dengan minuman kaleng bersoda.
Korban sempat ditangani di klinik Lapas sampit, namun kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih serius.
Kejadian itu bermula saat Mahlianor pada Selasa (6/5) sekitar pukul 13.00 WIB meminum obat batuk dan minuman beralhkohol. Dia kemudian mengalami sakit perut dan dibawa ke klinik Lapas untuk mendapat perawatan.
Setelah itu kondisi warga binaan itu kian memburuk yang mengalami kejang-kejang dan dadanya panas hingga kemudian di bawa ke rumah sakit.
Korban sempat mendapatkan perawatan di instalasi gawat darurat rumah sakit dr Murjani Sampit, kemudian dibawa ke ruangan bangsal. Beberapa jam setelahnya diberikan perawatan, nyawa Mahlianor akhirnya tidak terselamatkan.
"Dari informasi yang kami dapat, warga binaan tersebut depresi karena mau diceraikan istrinya. Tidak tahu apa penyebabnya," katanya.
Berdasarkan data Lapas, Mahlianor tercatat sebagai narapida kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seruyan.
Korban mendapat vonis satu tahun penjara dan sudah menjalani setengah dari masa kurungannya. Rencanya dalam beberapa bulan ke depan yang bersangkutan bebas.
"Bulan September tahun ini dia sudah dinyatakan bebas murni. Pihak Lapas sudah melakukan serah terima dengan keluarga yang berada di Hanau, Pembuang Hulu, kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng)," katanya.