REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perang Uhud adalah salah satu pertempuran yang pecah antara kaum Muslimin dan kaum kafir Quraisy pada zaman Nabi Muhammad SAW.g Palagan itu terjadi pada 7 Syawal tahun ketiga Hijriyah atau 23 Maret 625 M.
Dalam pertempuran ini, pasukan Muslimin berjumlah sekitar tujuh ratus orang. Rasulullah SAW memimpin langsung mereka. Sementara itu, kaum musyrikin yang bertolak dari Makkah mencapai tiga ribu orang.
Dari Madinah, ada seorang lelaki yang bernama Qotzman. Ia ikut dalam barisan kaum Muslimin.
Sesungguhnya, umat Rasulullah SAW nyaris meraih kemenangan. Semangat mereka dalam menghalau serangan pasukan musyrikin amatlah besar.
Sayangnya, kelompok Muslimin yang bertugas menjaga pos bukit kemudian lalai. Mereka justru meninggalkan tugasnya karena tergiur ingin mendapatkan harta rampasan perang atau ghanimah di bawah bukit.
Ini menjadi kesempatan bagi Khalid bin Walid, yang saat itu masih menjadi bagian dari kaum musyrikin. Dari atas bukit, pasukan berkudanya menyerang balik kaum Muslimin yang umumnya lebih memperhatikan ghanimah.
Barisan Muslimin porak poranda. Bahkan, Rasulullah SAW mengalami luka-luka pada wajah beliau. Banyak pula sahabat Nabi yang gugur.
Sementara itu, kaum musyrikin kembali ke Makkah dengan perrasaan puas. Sebab, dendam kesumat sejak Perang Badar telah terlampiaskan.
"Tidak seorang pun di antara kita yang dapat menandingi kehebatan Qotzman", kata seorang sahabat yang menyaksikan jenazah lelaki itu. Jasad Qotzman ditemukan tebraring di atas tanah. Ada banyak luka akibat tebasan pedang di sekujur tubuhnya.
Mendengar perkataan itu, Nabi Muhammad SAW merespons, "Sungguh, dia itu termasuk golongan penduduk neraka."
Para sahabat menjadi heran. Bagaimana mungkin seseorang yang telah berjuang dengan gagah berani di medan pertempuran Uhud justru berakhir dalam neraka?
Nabi SAW mengungkapkan, sejak awal niat yang muncul dalam hati Qotzman sudah keliru. Sebab, lanjut beliau, lelaki tersebut sebelum berangkat ke medan perang terlebih dahulu berkata, "Demi Allah aku berperang bukan karena agama, tetapi hanya sekadar menjaga kehormatan Madinah agar tidak dihancurkan kaum Quraisy. Aku berperang hanyalah untuk membela kehormatan kaumku."
Tambahan pula, Qotzman ternyata mati bukan karena ditebas pedang musuh, melainkan bunuh diri. Menurut Nabi SAW, warga Madinah itu nekad mengakhiri nyawanya sendiri karena tidak tahan menanggung kesakitan akibat dari luka-luka yang dialaminya.
"Sesungguhnya seseorang tampak benar-benar beramal dengan amalan penghuni surga menurut pandangan manusia, padahal ia termasuk penghuni neraka. Dan sungguh seseorang tampak beramal dengan amalan penghuni neraka menurut manusia, padahal dia termasuk penghuni surga," sabda beliau.