REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada Jumat (9/5) pagi ini Wakil Presiden (Wapres) Boediono memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait dana bailout Bank Century.
Sekitar pukul 07.50 WIB, mobil Mercy bernopol B 1190 RFS yang ditumpangi Wapres Boediono tiba di Pengadilan Tipikor."Halo," sapa Boediono saat turun dari mobil Mercy berwarna hitam tersebut. Boediono beserta beberapa ajudannya langsung masuk ke dalam lift menuju lantai satu tempat sidang kasus Century akan digelar.
Pintu ruangan sidang sebelah kanan sudah dibuka sebelum Boediono datang. Sementara di sisi kiri ruang persdiangan, sudah banyak wartawan yang menunggu. Ketika Boediono masuk semua yang hadir diruang sidang langsung menoleh ke arah pintu yang digunakan rombongan Boediono.
Sebelum duduk di kursi saksi, Boedino langsung menyapa lima anggota majelis hakim Tipikor dengan posisi tubuh agak membungkuk. Ketua Majelis Hakim Alfiantara langsung mempersilahkan duduk. Sebelum duduk, Boediono terlihat menggeser posisi kursi yang terlihat rapat.
Baru beberapa saat Boediono duduk di bangku berwarna biru dongker, Ketua Mejelis Hakim dengan sigap langsung melemparkan beberapa pertanyaan kepada Boediono. Pertanyaan standar, seputar nama, alamat dan pekerjaan.
Saat melemparkan pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim Alfiantara terlihat tersenyum. "Saudara saksi kenal dengan terdakwa? tanya Hakim Alfiantara.
"Kenal yang mulia," jawab Boediono sambil mendekatkan mulutnya ke alat pengeras suara.
Setelah disumpah, Ketua Mejelis Hakim langsung mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih pertanyaan yang akan diajukan kepada Boediono. "Terimakasih yang mulai, saya akan memutarkan rekaman rapat dewan gubernur (RDG) tanggal 16 November 2008," kata Jaksa Kiemas Abdul Roni.
Setelah beberapa saat rekaman diputar, ekspresi datar Boediono langsung berubah. Bibir dan dahi orang nomor dua di negara ini tampak mengkerut. Sepertinya Boediono sedang berusaha mengambalikan memorinya saat rapat tanggal 16 November 2008.
"Ingat yang mulia saya ada di situ," kata Boediono menjawab pertanyaan JPU Kiemas Abdul Roni yang bertanya apakah Boediono ada dalam percakapan itu.
Sudah 30 menit rekaman percakapan diputar, posisi duduk Boediono sudah mulai terlihat gelisah. Ia terlihat menerik napas dalam-dalam dengan posisi kepala tekadang ditundukan dan sesekali disenderkan ke belakang dengan posisi mata terpejam. Selama rekaman diperdengarkan, tampak juga Boediono sesekali merapihkan posisi duduknya.
Sementara ajudan Boediono yang duduk tepat di belakang Boediono terlihat manggut-manggut sesekali seakan mempertegas rekaman percakapan. Sampai saat ini rekaman terus diputar untuk dikonfimasi kepada Boediono.