REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Seketaris Daerah Kota Sukabumi berjanji, pemerintah setempat akan memberikan pedampingan kepada para anak yang menjadi korban kejahatan seksual AS alias Emon sampai si anak tersebut dewasa.
"Pedampingan ini untuk memberikan 'treatment' dan terapi kepada para korban agar mereka benar-benar dinyatakan tidak lagi trauma dan sudah lupa dengan peristiwa apa yang telah dialaminya tersebut," kata Sekda Kota Sukabumi, Hanafie Zein, Sabtu (10/5).
Menurutnya, pedampingan tersebut perlu dilakukan. Pasalnya, dari sekian banyak anak yang menjadi korban Emon, ada berperilaku seperti tersangka akibat trauma yang berkepanjangan karena tidak ada pedampingan sampai kondisi kejiwaan mereka sembuh.
Maka dari itu, tim terpadu dari berbagai dinas terkait yang sudah dibentuk ini akan memberikan pengobatan kejiwaan para korban secara berkelanjutan. Dia membantah pemerintah tidak siap dalam ikut menanggulangi kasus ini, seperti tidak adanya tempat khusus untuk menampung para korban kejahatan seksual Emon.
"Sejak adanya laporan kami langsung membuat tim terpadu yang anggotanya berasal dari berbagai dinas dan lembaga terkait, bahkan Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi pun kami sulap jadi tempat penampungan sementara korban Emon agar para anak dan orang tua bisa merasakan kenyamanan dalam menjalani pemeriksaan," tambahnya.
Hanafie mengatakan, bentuk kepedulian lainnya adalah pihaknya sudah menugaskan guru yang anak didiknya menjadi korban kejahatan seksual Emon agar dalam memberikan pembelajaran datang ke rumah si korban, karena sampai saat ini ada dua anak yang enggan masuk sekolah karena masih trauma.
Sehingga, pihaknya membuat kebijakan agar gurunya yang datang ke rumahnya agar pendidikan si anak itu tidak terbengkalai dan ini akan dilakukan sampai si anak tidak trauma lagi.
"Kepada orang tua yang anaknya mejadi korban Emon tidak perlu khawatir dalam masalah pengobatan ini karena semuanya sudah ditanggu oleh APBD Kota Sukabumi yang juga mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat," kata Hanafie.