REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memastikan kota Sukabumi bebas dari peredaran bakso daging celeng. Hal ini didasarkan pantauan dan pengawasan petugas di lapangan.
"Hasil pemantauan tidak ditemukan bakso daging celeng,’’ ujar Kepala Diskoperindag Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad kepada Republika, Senin (12/5). Sehingga masyarakat tidak perlu resah dengan adanya campuran daging celeng dalam bakso.
Menurut Dudi, para pedagang sebelumnya sudah dihimbau agar tidak menggunakan daging celeng sebagai campuran dalam makanan. Terlebih, mayoritas warga Sukabumi beragama Islam.
Fakta ini harus dihormati para pedagang makanan.
Rencananya lanjut Dudi, sebelum momen bulan puasa mendatang akan dikeluarkan surat himbauan kepada para pedagang. Dalam surat tersebut berisi peringatan agar tidak mencampurkan daging celeng dalam makanan termasuk bakso. Langkah ini sudah rutin dilakukan setiap tahunnya menjelang puasa.