REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MUI dan ormas-ormas Islam juga mengecam keras keputusan pemerintah dan pengadilan Mesir untuk mengeksekusi mati ratusan lawan politik.
"Tindakan tersebut selain bertentangan dengan prinsip Islam yang melarang keras penghilangan nyawa seseorang tanpa alasan yang dibenarkan syariat, juga pelanggaran terhadap Konvensi Internasional," jelas Ketua Umum al-Irsyad al-Islamiyah Abdullah Zaidi, Senin (12/5).
MUI dan ormas-ormas Islam menyerukan pihak-pihak yang bertikai di Mesir untuk menyelesaikan pertentangan politik yang ada atas dasar prinsip syura dan konstitusi yang berlaku dengan mengedepankan rekonsiliasi nasional. Mereka juga mengecam keras pembunuhan massal terhadap umat Islam di Afrika Tengah sejak Desember 2013 oleh kelompok bersenjata yang menamakan dirinya "Anti Balaka" kelompok radikal anti muslim.
MUI dan ormas-ormas Islam meminta kepada PBB agar segera mengirim tambahan jumlah personel ke negara tersebut untuk menghentikan pembersihan etnis muslim. Organisasi Kerja sama Islam juga diminta agar mengambil tindakan luar biasa guna menyelamatkan eksistensi kaum muslimin.
"Pernyataan ini nanti akan kita kirim ke alamat-alamat yang bersangkutan seperti ASEAN, OKI, PBB, pemerintah negara bersangkutan dan juga lewat kedutaan besar mereka di Jakarta," jelas Ketua Umum MUI Din Syamsuddin.