Selasa 13 May 2014 18:47 WIB

Ahok: Soal Kasus Transjakarta, Nggak Ada Urusan

Rep: c63/ Red: Bilal Ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).
Foto: Antara/Rafiudddin Abdul Rahman
Basuki Tjahaja Purnama, (Ahok).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menanggapi pernyataan Udar Pristono tersangka kasus dugaan korusi pengadaan bus Transjakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan secara teknis pengadaan bus menjadi urusan dinas perhubungan. Ahok, sapaan wakil gubernur, mengatakan Pemprov dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur tidak terkait langsung dengan proyek pengadaan bus.

"Kita tak pernah ada urusan, kita cuma perintahkan untuk punya bus sebanyak mungkin. Karena kita butuh 1.700 bus, dan mereka laporan bus lama mau diperbaiki menjadi bus baru," ujar Ahok di Balai Kota, Selasa (13/5).

Lebih lanjut Ahok mengatakan setelah ditetapkannya Udar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) oleh gubernur waktu itu, proyek pengadaan bus dapat berjalan tanpa pengawasan gubernur secara langsung. Karena menurut Ahok, setelan ditetapkan keputusan proyek tersebut memang sudah seharusnya didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun yang menjadi masalah menurut Ahok, proyek pengadaan tersebut justru tanpa pendampingan BPKP. "Cuma keselnya dia tanpa pendampingan BPKP loh akhirnya, padahal rapim kan jelas pengadaan barang harus dapat pendampingan BPKP," ujar mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

Ahok pun menduga ada permainan proyek pengadaan bus Transjakarta sejak awal. Hal itu dikarenakan ditemui beberapa kejanggalan dari proyek tersebut seperti tidak adanya pendampingan dari BPKP. "Pertanyaannya kenapa gak mau pendamping? itu jelas dari awal ada niat. Di cek ajalah dananya, duitnya ada berapa," ujar Ahok.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B yang membidangi bidang transportasi, Johny Wenas Polii mengatakan dirinya tidak sependapat dengan pernyataan Udar yang menyebut DPRD turut andil mengetahui kasus bus karat tersebut. Johny memang tidak menampik keterlibatan DPRD dalam pengadaan bus Transjakarta terutama masalah anggaran.

Namun keterlibatan DPRD menurut Johny hanya sampai di tahap penyelenggara hak budget dan pengesahan anggaran saja. "DPRD itu hanya mengesahkan anggaran, teknis itu eksekutif," ujar Johny.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement