Rabu 14 May 2014 15:44 WIB

Tayangan Ini Dinilai KPI Bermasalah dan Tidak Layak Tonton

Tayangan televisi (ilustrasi)
Foto: Reuters/Sergei Karpukhin
Tayangan televisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia mencatat sepanjang tahun 2013 sampai dengan April 2014, KPI menerima sebanyak 1600-an pengaduan masyarakat terhadap program sinetron dan FTV yang dianggap meresahkan dan membahayakan pertumbuhan fisik dan mental anak serta mempengaruhi perilaku kekerasan terhadap anak.

 

Selanjutnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5), sejak 1 bulan lalu tepatnya tanggal 11 April 2014, KPI telah melakukan evaluasi program sinetron dan FTV yang disiarkan  dalam rangka melakukan pembinaan.

Dalam forum evaluasi tersebut hadir juga beberapa production house (PH) yang memproduksi program-program tersebut. Namun demikian, sampai dengan hari ini KPI masih menemukan sejumlah pelanggaran terhadap UU Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pelanggaran tersebut meliputi:

 

1.      Tindakan bullying (intimidasi) yang dilakukan anak sekolah.

2.      Kekerasan fisik seperti memukul jari dengan kampak, memukul kepala dengan balok kayu, memukul dengan botol beling, menusuk dengan pisau, membanting, mencekik, menyemprot wajah dengan obat serangga, menendang, menampar dan menonjok.

3.      Kekerasan verbal seperti melecehkan kaum miskin, menghina anak yang memiliki kebutuhan khusus (cacat fisik), menghina orang tua dan Guru, penggunaan kata-kata yang tidak pantas “anak pembawa celaka, muka tembok, rambut besi, badan batako”.

4.      Menampilkan percobaan pembunuhan.

5.      Adegan percobaan bunuh diri.

6.      Menampilkan remaja yang menggunakan testpack karena hamil di luar nikah.

7.      Adanya dialog yang menganjurkan untuk menggugurkan kandungan.

8.      Adegan seolah memakan kelinci hidup.

9.      Menampilkan seragam sekolah yang tidak sesuai dengan etika pendidikan.

10.    Adegan menampilkan kehidupan bebas yang dilakukan anak remaja, seperti merokok, minum-minuman keras dan kehidupan dunia malam.

11.    Adegan percobaan pemerkosaan.

12.    Konflik rumah tangga dan perselingkuhan.

Bahkan program sinetron dan FTV kerap menggunakan judul-judul yang sangat provokatif dan tidak pantas, seperti: Sumpah Pocong Di Sekolah, Aku Dibuang Suamiku Seperti Tisu Bekas, Mahluk Ngesot, Merebut Suami Dari Simpanan, 3x Ditalak Suami Dalam Semalam,Aku Hamil Suamiku Selingkuh, Pacar Lebih Penting Dari Istri, Ibu Jangan Rebut Suamiku, Istri Dari Neraka aka Aku Benci Istriku.

 

Atas pelanggaran tersebut KPI menyatakan 10 sinetron dan FTV dinilai bermasalah dan tidak layak tonton.

1.         Sinetron Ayah Mengapa Aku Berbeda

2.         Sinetron Pashmina Aisha

3.         Sinetron ABG Jadi Manten

4.         Sinetron Ganteng-Ganteng Serigala

5.         Sinetron Diam-Diam Suka

6.         Sinema Indonesia

7.         Sinema Akhir Pekan

8.         Sinema Pagi

9.         Sinema Utama Keluarga

10.       Bioskop Indonesia Premier

Atas dasar itu, KPI dengan tegas menyatakan agar segera dilakukan perbaikan dan meminta para orang tua mengawasi dan memilihkan tayangan yang tepat.  KPI juga akan memberikan sanksi kepada lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran dalam program-program tersebut.

"Kami meminta pertanggungjawaban pengelola televisi yang meminjam frekuensi milik publik agar tidak menyajikan program-program yang merusak moral anak bangsa," demikian pernyataan KPI.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement