Rabu 14 May 2014 21:00 WIB

Kadin Dorong Pemerintah Populerkan Singkong

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Panen Singkong
Foto: fikiri adin/antara
Panen Singkong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pemerintah untuk mempopulerkan singkong sebagai bahan pangan primer dan komoditas yang mempunyai nilai tambah tinggi.

"Kita merasa singkong belum mendapat perhatian, kurang populer, singkong juga perlu kita populerkan," kata Komite Ketetapan Pengembangan Industri Derivatif Pertanian Kadin Andi Bachtiar Sirang di Jakarta, Rabu (14/5).

Bahkan, dia juga mengajukkan untuk mengganti nama singkong menjadi ubi kayu agar steoretip singkong sebagai bahan pangan yang biasanya terpinggirkan menjadi yang diutamakan. "Namanya juga kalau perlu diubah menjadi lebih besar, kita kepingin mengetengahkan singkong menjadi ubi kayu. Singkong kan 'image'-nya (gambarannya) selalu kecil, sulit berkembang dan tidak menarik," katanya.

Namun, Konsultan Senior dan Penemu Pembuat Tepung Singkong Modifikasi (Mocaf) tidak menyetujui pergantian nama tersebut agar singkong diminati oleh seluruh masyarakat "Justru nama singkong ini yang harus kita populerkan, lebih Indonesia," katanya.

Dia juga menyangkan saat ini masyarakat terlalu berfokus mengkonsumsi beras di tengah bahan pangan pokok lainnya, seperti jagung dan singkong. Dosen Universitas Jember itu mencatat pada 1945 konsumsi berasbaru mencapai 53,5 persen dan sisanya dipenuhi dari ubi kayu (22,26 persen), jagung (18,9 persen) dan kentang (4,99 persen).

"Setelah 33 tahun pada 1987, pola pangan sudah bergeser luar biasa, yakni beras 81 persen, ubi kayu 10,02 persen dan jagung 7,82 persen," katanya.

Pada 2010, lanjut dia, konsumsi terigu naik 500 persen, yakni 15 kilogram terigu per kapita per tahun dalam kurun waktu 30 tahun. "Pangsa pangan selain beras dalam pola konsumsi pangan pokok nyaris hilang," katanya.

Namun, Kementerian Pertanian telah menetapkan dalam rencana strategis (Renstra) 2015-2019 bahwa komoditas ubi kayu termasuk dalam komoditas strategis yang akan diakselerasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement