Kamis 15 May 2014 03:00 WIB

21 Orang Keracunan Setelah Makan Gado-Gado

Korban keracunan (ilustrasi)
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Korban keracunan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Puluhan warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu malam mengalami keracunan setelah makan gado-gado dalam sebuah acara arisan di salah satu rumah warga di daerah itu.

"Ada sekitar 10 orang yang saat ini masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Talang ini," kata petugas medis di puskesmas itu, Nurul, Rabu malam.

Korban merupakan warga Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Jumlah korban yang dirawat di puskesmas itu sudah berkurang. Sebelumnya, warga yang dilarikan ke Puskesmas Talang untuk menjalani perawatan sebanyak 19 orang. Namun karena kondisinya membaik, sebagian dari mereka diperbolehkan pulang.

Menurut staf Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Taufiqurrahman yang juga warga desa setempat, jumlah warga yang keracunan sebanyak 21 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 19 orang diantaranya dirawat di Puskesmas Talang, sedangkan dua diantaranya dirawat di rumahnya masing-masing.

Warga yang menjadi korban keracunan makanan ini semuanya merupakan anggota arisan mingguan.

Peristiwa itu terjadi saat mereka menghadiri arisan mingguan di salah seorang rumah warga berinisial ID di Desa Lancar. Keluarga ID memberikan makanan jenis gado-gado kepada semua peserta arisan.

Beberapa saat setelah mereka makan gado-gado itu, sebanyak 21 orang diantaranya mual-mual dan muntah, bahkan sebanyak 19 orang diantaranya terpaksa dilarikan ke Puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Talang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement