Oleh: M Fuad Nasar*
Selain itu, program Studi Zakat dan Wakaf kini mulai berkembang di perguruan tinggi, seperti pada Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sejak 2011.
Fakultas Agama Islam UMJ adalah fakultas pertama pada perguruan tinggi Islam di Indonesia yang membuka program studi (prodi) zakat.
Pada Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia (PSKTTI-UI) di Kampus UI Salemba, terdapat sekian banyak tesis mahasiwa mengenai zakat yang ditulis dan telah lulus diuji. Minat terhadap kajian akademik tentang zakat tumbuh pesat baik di perguruan tinggi agama maupun perguruan tinggi umum, bahkan di luar negeri.
Beberapa tahun lalu saya bertemu salah seorang mahasiswa Indonesia yaitu Alfitri (staf pengajar STAIN Samarinda) yang sedang menyelesaikan program Doktor (PhD) pada Departemen Asian and Comparative Law, University of Washington di Seattle Amerika Serikat yang pulang ke Tanah Air untuk melakukan field-work dengan obyek penelitian hukum zakat perusahaan di Indonesia.
Cukup banyak mahasiswa program magister dan doktor di luar negeri yang meneliti perkembangan zakat di Indonesia.
Diseminasi nilai-nilai zakat melalui jalur pendidikan dan penelitian tentu bukan sekadar memperkaya wacana keilmuan di menara gading perguruan tinggi.
Semua itu diharapkan beresonansi pada kebijakan publik dan menjangkau sisi nyata tumpuan zakat itu sendiri yakni penanganan kemiskinan. Akhirnya perlu diingat ilmu adalah amanah Allah yang harus diamalkan. Wallahu a’lam.
*Wakil Sekretaris Badan Zakat Nasional (Baznas).