REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bebas dari penjara, artis Dewi Persik alias Depe tidak ingin mikirin kerjaan dulu.
''Alhamdulillah, saat ini saya tidak berpikir pekerjaan dulu,'' kata Depe, saat mengadakan acara syukuran bersama anak yatim di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (15/5).
Artis bernama lengkap Dewi Murya Agung kelahiran Jember, Jawa Timur, 18 Desember 1985 ini menghirup udara bebas setelah tiga bulan 'mondok' di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Depe keluar dari penjara pada Rabu (14/5), pukul 11.00 WIB.
Ibunda Depe, Sri Muna mengaku kebebasan putri bungsunya itu bagaikan mimpi. ''Masih kangen-kangen terus kaya mimpi. Dewi masuk (penjara) juga kaya mimpi dan keluar juga kaya mimpi. Kita juga ikhlaslah,'' tutur Sri Muna.
Depe dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 13 Februari 2014 setelah kasasinya di tolak Mahkamah Agung (MA), yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Jakarta dengan hukuman tiga bulan penjara.
Depe dihukum atas perbuatannya dengan tuduhan penganiayaan atas artis lainnya, yang bersama-sama bermain dalam sebuah film layar lebar yakni artis Julia Perez (Jupe). Kedua artis ini saling melapor ke polisi dan kemudian kedua artis inipun akhirnya dihukum. Jupe telah lebih dahulu dihukum selama tiga bulan dengan tuduhan yang sama penganiayaan.