Jumat 16 May 2014 18:36 WIB

Aneh, Polisi Australia tak Percaya Pengaduan Korban Difabel

Penyandang difabel (ilustrasi).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Penyandang difabel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Sejumlah perempuan difabel korban kekerasan seksual di Australia mengeluhkan sikap aparat kepolisian. Pasalnya, aparat hukum yang semestinya membantu mereka, justru kerap tak memercayai pengaduan mereka.

"Saya berusaha sekuat tenaga untuk tidak pergi ke kantor polisi. "Hanya karena saya tidak merasa nyaman lantaran mereka tidak memberikan dukungan. Mereka membuat anda merasa direndahkan,” kata Rebecca, salah seorang korban yang sudah putus asa atas perlakuan kepolisian.

Survey ini mengungkapkan kalau korban seperti Jane Rosengrave menghadapi dua kali kerentanan sebagai wanita dan juga sebagai difabel. "Mereka terlalu ketakutan dan khawatir, mereka berpikir tidak ada orang diluar sana yang mau membantu mereka,” kata Rosengrave, salah seorang penyandang disabilitas.

Namun Rosengrave berhasil mendapat bantuan dan akhirnya bisa keluar dari hubungan yang penuh kekerasan. Dia kemudian menjadi pengacara, dan mendorong perempuan difabel yang menjadi korban untuk berani bersuara. "Akan selalu ada orang yang bersedia  membantu kita, jadi jika anda menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, segeralah pergi mencari bantuan,” tegasnya, belum lama ini.

sumber : abc, radio australia
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement