REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Investor objek wisata pemandian air panas Santa di Jalan Lio, Kecamatan Citamiang yang merupakan TKP kejahatan seksual AS alias Emon kepada anak-anak tidak terpengaruh dengan adanya kasus ini.
"Investor yang ingin menginvestasi modalnya di objek wisata itu tidak terpengaruh dengan adanya kasus Emon ini, bahkan kami akan segera menetapkan siapa investor yang layak untuk mengelola tempat pemandian air panas tersebut," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Jumat (16/5).
Menurut Fahmi sampai saat ini sudah ada tiga investor yang mengajukan permohonan untuk membangun dan mengelola objek wisata Santa yang saat ini kondisinya sudah rusak dan diharapkan dalam waktu dekati ini pembangunan akan segera dimulai dan tinggal menunggu selesainya kasus Emon, karena tempat itu mungkin saja masih akan digunakan oleh pihak kepolisian dalam melakukan olah TKP.
Selain itu, bangunan yang ada di dalam bekas objek wisata itu dalam waktu dekat juga akan dihancurkan dengan tujuan untuk menghilangkan trauma anak-anak yang menjadi korban Emon, karena bagaimana pun juga dengan masih adanya bangunan itu akan mengingat kembali kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh tersangka.
Bahkan untuk menghindari tempat tersebut digunakan hal-hal negatif, pihaknya juga sudah menempatkan penjaga khusus agar tidak ada lagi warga yang masuk ke lokasi bekas pemandian air panas yang pertama di Kota Sukabumi ini.
"Nantinya jika tempat pemandian air panas ini sudah kembali dibangun, maka pengelolaannya akan dipegang oleh pihak ketiga atau investor dengan sistem bagi hasil keuntungan dan rencananya tempat itu akan dibangun menjadi lokasi waterboom," tambahnya.
Fahmi mengatakan luas total objek wisata Santa ini sekitar lima hektare dan saat ini 2,7 hektare sudah dijadikana taman kreatif dan sisanya masih terbengkalai. Sehingga yang nantinya akan dibangun menjadi objek pemandian waterboom ini sekitar 2,3 hektare dan untuk pengelolaannya pihaknya sudah mengimbau investor agar bagi siapa saja yang ingin masuk wajib membeli tiket.
Lebih lanjut, diharapkan dengan melakukan pembangunan objek wisata ini bisa menambah pemasuk asli daerah untuk Kota Sukabumi, karena seperti diketahui selama ini Kota Sukabumi tidak memiliki sumber daya alam yang bisa mendongkrak PAD karena selalu bergantung kepada bidang jasa dan perdagangan.
"Maka dari itu, kami menginginkan dengan adanya pembangunan ini selain bisa meraup PAD juga menghilangkan stigma negatif tentang objek pemandian air panas tersebut pascaterungkapnya kasus kejahatan seksual kepada anak yang dilakukan oleh Emon," kata politisi PKS ini.