Senin 19 May 2014 06:05 WIB

Sumsel Manfaatkan Rawa untuk Peternakan Kerbau

Rep: maspril aries/ Red: Muhammad Hafil
Seorang petani menggembalakan kerbau.
Foto: Antara
Seorang petani menggembalakan kerbau.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin menyayangkan potensi rawa di daerah ini yang cukup besar namun pemanfaatannya belum optimal.

Akhir pekan lalu, Gubernur Sumsel mengatakan, “Semua pihak harusnya dapat turut serta dalam pemanfaatan potensi rawa di sektor pertanian. Sumatera Selatan punya banyak lawan rawa. Tahun lalu, kita membuktikan  sebagai lumbung pangan dengan surplus beras 1,2 juta ton. Tahun ini kita targetkan meningkat lagi menjadi 1,3 juta ton.”

Menurut Alex Noerdin, di wilayah pantai timur ada potensi rawa pasang surut yang cukup luas mencapai 584.000 hektar.  “Dari luas tersebut baru 34 persen yang dimanfaat. Demikian pula dengan rawa pasang surut di daerah lainnya dengan luas mencapai 538.000 hektare, secara fungsi baru termanfaatkan 30 persen,” katanya.

Potensi rawa di Sumatera Selatan menurut Alex saat ini masih terfokus pada sektor pertanian. “Padahal, masih banyak potensi lain yang dapat dikembangkan. Di lahan rawa kita dapat mengembangkan peternakan kerbau rawa. Dalam waktu dekat akan dikembangkan di Kabupaten Banyuasin dan Kabuptan Ogan Komering Ilir bekerjasama dengan tenaga ahli dari Italia,” ujarnya.

Sementara itu menurut Bistok Simanjuntak Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian Pekerjaan Umum (PU), potensi rawa yang ada di Sumatera Selatan sangat besar. Dari 500.000 hektare rawa yang ada baru seluas 180.000 hektare rawa yang sudah dibuka dan dimanfaatkan para petani dalam upaya peningkatan pangan masyarakat. 

Menurut Bistok Simanjuntak, rawa memiliki dua fungsi, mendukung ketahanan pangan dan pengendalian gas rumah kaca atau emisi. Fungsi tersebut  tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2013.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII Kementerian PU mengingatkan para kepala daerah agar tidak lagi membuka lahan rawa baru, melainkan rawa yang sudah ada ditingkatkan dengan cara pengendalian airnya dan dipasang pintu. “Rawa yang ada tidak boleh kering dan harus terendam terus menerus atau musiman. Rawa itu harus ditata manajemen airnya. Pada saat pasang ditahan airnya dan saat surut air masih ada. Itu namanya rawa pasang surut,”ujarnya.

Selain itu Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Alam akan berupaya meningkatkan kinerja irigasi dan rawa supaya tetap mendukung ketahanan pangan Indonesia. Pemerintah ke depan akan memperbaiki secara bertahap rawa yang rusak menggunakan dana APBN. Seluas 3.150 hektare rawa di Indonesia setiap tahun akan diperbaiki. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement