REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa ketika ASEAN Economic Community (AEC) 2015 mulai diterapkan, pasar Indonesia paling potensial di wilayah ASEAN dengan prosentase 60 persen dari pasar ASEAN saat ini.
Bayu mengatakan hal itu dalam Seminar Nasional di bidang metrologi legal bertemakan "Metrologi Legal Sebagai Sektor Pendukung Dunia Usaha Dalam Kesiapan Menghadapi AEC 2015 di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan, besarnya pasar Indonesia tersebut telah dilirik oleh para pengusaha luar negeri, khususnya ASEAN. Hal ini tercermin dari laporan perwakilan negara di wilayah ASEAN yang menunjukkan tingginya minat warga negara ASEAN mempelajari Bahasa Indonesia.
Dikatakan tantangan utama yang dihadapi pengusaha ketika memasuki era AEC adalah menciptakan produk inovatif yang berdaya saing tinggi dan didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang profesional, infrastruktur, teknologi dan pemerintah dalam hal menciptakan iklim usaha yang kondusif.
"Ya dengan produk yang berdaya saing di tingkat dunia dan didukung oleh SDM profesional yang berkompeten, kita akan mampu bersaing dan menjadi pemain di pasar dalam negeri maupun luar negeri. Pemerintah dalam hal ini Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga/kementerian terkait akan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha dalam upaya menciptakan produk berdaya saing tinggi," katanya.
"Diberlakukannya AEC mulai Desember 2015 bagi Indonesia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, hal itu merupakan peluang bagi para pelaku usaha di Indonesia berekspansi ke wilayah ASEAN tanpa adanya hambatan. Namun di sisi lain kran akan terbuka luas bagi produk luar negeri masuk ke Indonesia," katanya.
Wamendag sebelum menghadiri seminar tersebut terlebih dahulu menyerahkan plakat Pasar Tertib Ukur dan Surat Keputusan penetapan Pasar Tertib Ikur kepada kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sragen untuk penetapan Pasar Bundar Sragen sebagai Pasar Tertib Ukur 2014.
Selain itu diserahkan juga bantuan sebanyak dua puluh unit timbangan untuk Pasar Bundar yang akan digunakan sebagai timbangan pengganti pada saat pelaksanaan pelayanan tera ulang.