REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden dari PDIP Joko Widodo menggelar jumpa pers untuk menanggapi pernyataan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.
Salah satu kuasa hukum Jokowi, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa sebagai gubernur Jokowi tentu tahu tentang kegiatan pengadaan bus senilai Rp 1 triliun tersebut. Sebab, pengadaan bus menggunakan dana APBD. Meski demikian, Todung menegaskan bahwa Jokowi sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi bus Transjakarta.
"Jokowi tidak terlibat teknis pengadaan bus sehingga tuduhan pihak tertentu yang menyebut bahwa Jokowi terlibat sangat tidak berdasar," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di posko pemenangan Jokowi for Presiden di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat.
Todung menambahkan, dicopotnya Pristono dari jabatan kepala dinas perhubungan merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam menerapkan pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kuasa hukum Jokowi yang lain, Alexander Lay menilai, kasus bus Transjakarta ini sudah dipolitisir. Menurutnya, pernyataan Pristono yang menyebut Jokowi mengetahui pengadaan bus tersebut hendak dipelintir sehingga mengesankan bahwa Jokowi mengetahui adanya penggelembungan dana dalam kegiatan tersebut.
"Kita lihat upaya ini bukan bermotif hukum lagi, tapi sudah bermotif politik agar masyarakat terpengaruh untuk tidak pilih Jokowi," ujarnya.
"Yang mengherankan Jokowi jaraknya jauh sekali dengan perkara yang sedang disidik oleh kejaksaan agung ini. Beliau bahkan tidak masuk dalam panitia pengadaan bus. Tapi terus menerus dihembuskan bahwa Jokowi tahu pengadaan ini," tambah dia.