Kamis 22 May 2014 21:48 WIB

Ahok Semprot Bendahara Daerah

Rep: c63/ Red: Asep K Nur Zaman
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gilian bendahara daerah yang kena semprot Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dia kesal atas belum cairnya dana hibah dan bantuan sosial terhadap beberapa progam, salah satunya Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang biasa turun per tiga bulan. 

Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) membekukannya karena ada surat imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok menganggap kinerja BPKD tidak bisa membedakan dana hibah mana yang tidak dan boleh dicairkan. Lagi pula, menurut Ahok, surat KPK hanya bersifat imbauan bukan perintah. 

"Saya kan sudah bilang beberapa kali, dia nafsirin seenak jidatnya," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (22/5).

Ahok mengingatkan, KJP bukanlah program baru. Tetapi selama ini ditakutkan terkait pencapresan Gubernur Joko Widodo.

Ahok bahkan mengaku siap 'pasang badan' jika ada masalah terkait pencairan dana hibah. Namun, hal itu seperti tidak digubris oleh BPKD. 

BPKD juga bahkan belum mencairkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP). Ini yang membuat penyerahan anggaran tertahan.

"Gak heran kenapa penyerahan anggaran payah, karena hibah yang kecil aja ditahan, makanya saya bilang BPKD kita bermasalah," tandas Ahok.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement