REPUBLIKA.CO.ID, PBB-- Dewan Keamanan PBB telah menyetujui penjatuhan sanksi terhadap kelompok Boko Haram. Penjatuhan sanksi ini dilakukan lima pekan setelah penculikan lebih dari 200 siswi. Dilansir dari BBC, kelompok tersebut dimasukan dalam daftar jaringan al-Qaeda dan dijatuhkan sanksi embargo serta pembekuan aset.
Utusan AS Samantha Power mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi Boko Haram yang telah melakukan banyak pembunuhan. "Dewan Keamanan mengambil langkah penting hari ini untuk mendukung upaya pemerintah Nigeria memerangi Boko Haram dan menahan pemimpinnya atas pembunuhan yang dilakukan," kata Power.
Sanksi yang dijatuhkan akan sangat berpengaruh pada dana pembiayaan, perjalanan, dan senjata kelompok tersebut. Pada Jumat kemarin, utusan Nigeria U Joy Ogwu mengatakan hal yang paling penting saat ini adalah memberantas terorisme.