REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta terus bergulir. Sebelumnya, empat tersangka sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung, salah satunya Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono.
Kapuspenkum Kejagung, Setia Untung Arimuladi mengatakan, Kejagung sudah merencanakan pemeriksaan Michael Bimo Putranto. ''Jadwal agenda pemeriksaan di Kejaksaan Agung, hari ini, dugaan tindak pidana korupsi Bus TransJakarta tahun anggaran 2013, Saksi Ir Michael Bimo Putranto,'' kata Untung, Jumat (23/5).
Sebelumnya Michael Bimo Putranto, disebut sebagai mantan tim sukses Joko Widodo saat bertarung dalam pemilihan Wali Kota Solo. Pengusaha asal Solo ini juga merupakan mantan anggota DPRD Solo yang disebut ikut berperan dalam pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, Bimo membantah terlibat dalam 'permainan' pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Namun, Bimo tidak menolak kenal dengan mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono. Ia menjelaskan, perkenalannya dengan Udar hanya sebatas berbagi ide.
Bimo mengaku tidak pernah terlibat dalam lelang bus, karena hanya seorang pengusaha kecil yang bergerak di bidang penjualan kayu. Bimo juga menolak dikatakan menjadi perantara antara Dishub dengan pemenang tender bus.