REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Majelis Pakar Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, mengatakan sampai detik ini Suryadharma Ali (SDA) masih dalam posisinya sebagai ketua umum PPP. Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke gedung Medical Check Up, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat (Jumat, 23/5).
Menurutnya, kasus yang menimpa SDA berbeda ranah dengan posisinya sebagai ketua umum. Persoalan korupsi yang menimpa SDA adalah dalam kapasitasnya sebagai menteri agama, bukan sebagai ketua umum PPP.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada komunikasi antara partai dengan SDA. Bahkan menurut Ahmad, SDA menyatakan sudah siap untuk menjalani proses hukum.
Dalam hal ini, menurtu Ahmad, partai belum bisa menyimpulkan mengenai kasus yang menimpa SDA. Namun menurutnya, akan diadakan rapat DPP dengan majelis internal partai. Partai sendiri menghormati keputusan KPK. Ahmad menuturkan, mendukung upaya pemberantasan korupsi, tetapi berdasarkan fakta dan bukti.
"Bahwa ini adalah peristiwa hukum, maka yang bicara adalah bukti dan fakta," tutur anggota Komisi III DPR RI ini. Rencananya, agenda Muktamar PPP akan diadakan sebulan setelah Pilpres 2014.
Pada Kamis (22/5) kemarin, Menteri Agama Suryadharma Ali, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012/2013.