Jumat 23 May 2014 20:22 WIB

Banjir di Jalan Margonda, Ini Biang Masalahnya!

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Asep K Nur Zaman
Jalan Margonda banjir, ilustrasi
Jalan Margonda banjir, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK -- Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, meninjau lokasi banjir di Jalan Margonda saat hujan lebat mengguyur kota Depok, Jumat (23/5) sore. Ditemani Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Yulistiani Mochtar, Idris meninjau langsung gorong-gorong dan Kali Cabang Timur, yang berdekatan dengan Jalan Margonda Raya.

Saat peninjauan ditemukan tumpukan sampah yang menyumbat gorong-gorong. Inilah yang membuat air meluap ke Jalan Margonda. ''Banyak drainase berfungsi cukup baik, tapi memang tanah ini bentuknya kuali jadi air menggenang, dan drainase depan SPBU dekat Depok Town Square (Detos) yang kurang berfungsi,'' jelas Yulistani.

Pemkot Depok berusaha menyesaikan permasalah ini, salah satunya akan menambahkan saluran air yang ada di Margonda. Tepatnya penambahan titik-titk lubang masuknya air ke drainase. ''Saluran air akan ditambahkan di taman (tengah) untuk ditumpahkan ke drainase utama,'' terang Yulistani.

Ketidakdisiplinan pengusaha yang ada di sepanjang Margonda dinilai menambah permasalahan banjir tersebut. Mereka tidak menydiakan grill air di depan toko atau tempat usahanya. ''Harusnya ada grill air,'' imbuh Idris.

Terakhir, lanjut Idris, kesadaran masyarakat dalam membuang sampah juga harus ditingkatkan. "Semua masalah banjir ini bisa selesai hingga semua pengguna jalan tak harus lagi merasakan banjir di manapun," katanya.  

Namun berdasarkan data dan pemantauan Republika, pembangunan proyek drainase dan penataan Jalan Margonda sudah dilakukan akhir 2013 yang menelan iaya puluhan miliar rupiah. Selain itu drainase di depan SPBU dekat Detos, juga sudah dilakukan sodetan, juga dengan biaya miliar rupiah.

Tapi, hal itu tetap saja tidak dapat menampung air di Kali Cabang Tengah. Berdasarkan pemantauan Republika, penyebab utamanya justru pada bangunan Detos yang berada di atas Kali Cabang Tengah yang mengahambat aliran air.

''Jalan satu-satunya teras mal Detos yang barada di atas Kali Cabang Tengah ya harus dibongkar. Itu sudah menyalahi aturan garis sepadan sungai (GSS). Pemkot Depok harus berani membongkar teras Detos dan bangunan Dunkin Donat yang telah melanggar aturan GSS,'' pinta Wakil Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kota Depok, Hamzah Nababan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement