REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak 894 guru di Kota Kupang telah menerima tunjangan profesi setelah pemerintah pusat mencairkan dana tersebut pada 19 Mei lalu. Pemberian tunjang profesi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru sekaligus meningkatkan taraf hidup.
"Tunjangan profesi tersebut sudah didistribusikan ke rekening masing-masing guru," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang, Jerhans Adolf Ledoh, di Kupang, Sabtu, ketika ditanya soal realisasi tunjangan profesi guru di ibu kota Provinsi NTT ini.
Dia mengatakan jumlah 894 guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi itu berasal dari guru tingkat Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tersebar di seluruh wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
"Jumlah penerima itu sudah melalui tahapan dan prosedur yang diatur dalam peraturan yang ada, termasuk telah melalui verifikasi dan validasis sejumlah persyaratan yang ada," katanya.
Berdasarakan Surat Keputusan penerima tunjangan profesi guru tahap pertama bagi guru TK, SD dan SMP, ada sebanyak 894 orang yang berhak sesuai hasil validasi dan verivikasi dan tercatat dalam surat keputusan tersebut.
Namun demikian, tunjangan baru bisa tercairkan untuk 885 guru melalui rekening masing-masing guru melalui Bank NTT cabang pembantu Kota Kupang. Sedang, sembilan guru lainnya dinyatakan tidak berhak lagi untuk menerima tunjangan profesi guru.