Ahad 25 May 2014 17:07 WIB

Caleg Terpilih DPRD DIY Kembali Dilaporkan Polisi

Rep: Heri Purwata/ Red: Djibril Muhammad
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, WONOSARI -- Calon Legislatif (Caleg) terpilih DPRD DIY dari Partai Gerinda, Setyo Wibowo kembali dilaporkan ke Polres Gunungkidul. Menyusul kasus utang piutang terhadap pengusaha katering, Johnson Simbolon yang tak kunjung diselesaikan.

"Sebetulnya kasus ini sudah saya laporkan tahun 2011, namun tidak ada tidak lanjut dari kepolisian," kata Johnson Simbolon kepada Republika, di Yogyakarta, Ahad (25/5).

Kemudian Jumat (23/5), Johnson kembali mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut ke Polres Gunungkidul. "Alhamdulillah pak Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi SH akan menindaklanjutinya," kata Johnson.

Dijelaskan Johnson, kasus utang piutang ini terjadi pada tahun 2010 lalu. Ketika itu, Setyo Wibowo meminjam uang untuk mengembangkan usahanya.

Karena Johnson tidak memiliki uang, Johnson meminta bantuan Christian Dani Setiawan untuk memberi pinjaman. Sedangkan Johnson yang menjadi jaminan atas utang tersebut. "Utang pertama Rp 450 juta, kedua Rp 350 juta. Sehingga total sebanyak Rp 800 juta," kata Johnson.

Kemudian sebagai jaminan, Setyo Wibowo memberikan dua lembar cek senilai Rp 800 juta. Setelah jatuh tempo, Christian hendak mengambil uang tersebut. Ternyata cek tersebut tidak ada dananya.

Akibatnya, Johnson harus mempertanggungjawabkan uang yang dipinjam Setyo Wibowo. Johnson mengembalikan uang sebesar Rp 800 juta kepada Christian. Sedang Johnson harus menanggung kerugian dan melaporkan kasus tersebut kepada polisi. 

"Saya sudah berusaha untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tetapi tidak berhasil dan akhirnya saya laporkan ke Polres Gunungkidul," katanya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan akan segera menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah kita gulirkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan,red) terhadap kasus penipuan yang dilakukan H Setyo Wibowo SE terhadap Johnson Simbolon SE. Maka kita juga sudah koordinasi dengan kejaksaan," kata AKP Suhadi.

Sebelumnya, Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Gunungkidul juga melaporkan ke polissi Setyo Wibowo atas hutangnya hinggan Rp 2,1 miliar. Kasus yang dilaporkan ke Polda DIY ini juga macet dan polisi belum menindaklanjutinya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement