REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menciptakan aparat yang tegas dan bijak adalah harapan semua pihak. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur Sumatara Barat, Irwan Prayitono mewajibkan kepada aparatnya mengikuti pengajian dan wirid dua kali dalam sebulan.
Langkah tersebut, katanya, diharapkan mampu mengubah perilaku yang salah atau kurang baik di jajaran aparat. Tentu saja, kewajiban yang diinstruksikan itu hanya berlaku kepada aparat yang memeluk agama Islam.
Menurut Irwan, kebijakan yang sudah berjalan itu sebagai upaya pengamalan terhadap Alquran. Sebab,dengan pengamalan yang kurang maka akan timbulah kebiasaan yang salah dalam kehidupan, seperti judi, tindak-tindak asusila, tindak kejahatan kriminal, dan lain-lain sebagainya.
Irwan juga menyatakan, perkembangan pendidikan Islam di Sumbar terus ke arah yang lebih baik dalam upaya implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Bansandi Kitabullah. "Pemerintah telah membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong untuk perkembangan agama dengan berbagai kegiatan baik di sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat dengan pesantren setiap bulan Ramadhan," ujar Irwan acara Gelar Tabligh akbar & Seminar Tadabbur Alquran untuk Syara' Basandi Kitabbullah, Ahad, (25/5) pagi di Masjid Raya Sumatera Barat.