REPUBLIKA.CO.ID, MUNTOK -- Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menyelidiki kasus kecelakaan yang terjadi di lokasi penambangan bijih timah Air Kadur, Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, pada Ahad (25/5).
"Sampai saat ini kami masih melakukan penyidikan dan penyelidikan peristiwa tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti terkait," ujar Kepala Polres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo melalui Kepala Satreskrim AKP Johan Wahyudi di Muntok, Senin.
Ia menjelaskan, kecelakaan di lokasi pertambangan bijih timah Air Kadur, Desa Belo Laut, yang merupakan lokasi kawasan pertambangan milik PT Timah Tbk tersebut terjadi pada Ahad sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada kecelakaan tersebut, katanya, mengakibatkan satu orang meninggal dunia yaitu Patra bin Cikmad (29) warga desa setempat yang merupakan operator alat berat eskalator.
"Kronologi kejadian itu berawal ketika korban sedang bertugas sebagai operator alat berat bekerja seperti biasa di kolong tambang, namun tiba-tiba tanah yang berada di atas longsor dan menimbun korban bersama alat berat yang dioperasikannya," kata dia.
Ia mengatakan, kolong galian tambang yang menimbun korban bersama satu unit alat berat merk Hitachi warna orange tersebut berkedalaman sekitar 20 meter dengan luas longsoran sekitar 50 meter.
"Setelah kejadian para pekerja di lokasi tersebut langsung melakukan upaya pencarian dan sekitar pukul 16.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke RSUD," kata dia.
Sedangkan pemilik usaha tambang atas nama H Nasir (65), warga Sungailiat, Kabupaten Bangka dari PT Gio Indo Jaya masih dalam pemeriksaan, ia diduga memiliki IUP dari PT Timah Tbk.
Ia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan, sesuai Laporan Polisi Nomor LP/A-188/V/2014/Babel/Res Bangka Barat tertanggal 25 Mei 2014.
"Jika pihak penyidik cukup bukti, maka pemilik akan dijerat dengan tindak pidana karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal atau akan dijerat Pasal 359 KUHP," kata dia.