REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief merotasi 44 pejabat Kejaksaan Agung eselon dua. Rotasi tersebut berdasarkan surat keputusan No: Kep-087/A/JA/05/2014 tanggal 20 Mei 2014.
Posisi Kapuspenkum yang sebelumnya dijabat Setya Untung Arimuladi, kini diisi oleh Tony Tribagus Spontana yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fugsional pada JAM Pembinaan Lembaga Ketahanan Nasional.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto mengatakan, Tony memiliki karir yang baik dan pengalaman yang mumpuni untuk mengisi posisi yang pernah dijabat Setia. ''Dia bukan orang baru di kejaksaan,'' kata dia, Rabu (28/5).
Menurut Andhi, jam terbang Tony sudah mencakup dunia internasional. Tony pernah ditugaskan di Hongkong sehingga ia diharapkan dapat membina hubungan internasional termasuk juga di dalam negeri.
Ia berharap Tony dapat melakukan tugasnya dengan baik melanjutkan pekerjaan Setia sebagai juru bicara Kejagung.
Sementara, Setya Untung Arimuladi dipromosikan menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ia menggantikan, Edi Rakamto yang diangkat menjadi Direktur Penuntutan Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Rotasi pejabat ini dilaksanakan sebagai pengisian jabatan kosong serta promosi bagi para pejabat yang memenuhi kompetensi dan kredibel. ''Pada akhirnya harapan kita bersama kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan ini menjadi lebih meningkat lagi,'' kata dia.