Rabu 28 May 2014 13:43 WIB

Subang Bakal Subsidi Itsbat Nikah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pernikahan  (ilustrasi)
Foto: Antara
Pernikahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Kasus pasangan suami istri yang tidak memiliki surat nikah, tak hanya terjadi di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Di daerah tetangganya, yakni Kabupaten Subang, banyak kasus serupa terjadi. Diprediksi ada ribuan pasangan suami istri yang hingga kini tak mengantongi surat nikah. Akibatnya, mereka tidak bisa memohonkan akta kelahiran bagi keturunannnya.

Bupati Subang Ojang Sohandi mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Karena itu, mulai 2015 mendatang, pemkab akan berikan subsidi bagi warga yang akan melakukan itsbat nikah untuk memeroleh surat nikah.

"Kalau dibayarin secara full, anggarannya tidak ada. Makanya, kami akan bantu secara subsidi," ujar Ojang, Rabu (28/5).

Tetapi, untuk besaran subsidinya masih dalam pembahasan. Belum ada nominalnya. Meski demikian, pemkab berkomitmen untuk membantu warga. Sebab, bila mereka tak punya surat nikah, maka akan kesulitan dalam membuat akta kelahiran anak-anaknya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement