Rabu 28 May 2014 22:01 WIB

MS Kaban Elak Rekaman Perbincangannya Dengan Anggoro

Rep: gilang akbar prambadi/ Red: Muhammad Hafil
MS Kaban
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
MS Kaban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan terdakwa Anggoro Widjojo digelar kembali hari ini Rabu (28/5). Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban yang menjabat saat proyek SKRT ini berlangsung hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut. Di dalam persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara MS Kaban dengan Anggoro.

Terungkap, dalam percakapan itu MS Kaban meminta uang sebesar 10 US Dollar kepada Anggoro dengan alasan ada keperluan mendadak yang perlu dipenuhi. "Bisa kirim 10 ribu ? Agak emergency ini. Dibungkus rapi seperti kemarin, kirim ke rumah jam 8 gitu," kata Kaban dalam rekaman tahun 2007 silam yang diputar jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi Rabu (28/5).

Di ujung telepon, Anggoro lantas menjawab siap dan akan segera mengirim paket yang diinginkan oleh Kaban.

"Saudara tau itu suara siapa ?," tanya Jaksa KPK.

"Tidak," jawab Kaban singkat.

Ketika dicecar pertanyaan mengenai rekaman tersebut, Kaban kembali membantah dengan menyebut semasa ia menjabat sebagai Menhut tak pernah menghadapi situasi emergency (darurat) sehinga permintaannya itu ia anggap tidak berlandas.

"Lagi pula handphone saya selalu dipegang ajudan, saya pakai kalau melapor ke presiden dan wapres saja," kata Kaban.

Di dalam berkas dakwaan, MS Kaban disebut kerap meminta uang kepada Anggoro semasa menjabat sebagai Menhut. 

Pemberian demi pemberian ini sendiri berkenaan dengan disetujuinya Rancangan Pagu Bagian Anggaran 69 Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan Departemen Kehutanan RI tahun 2007 oleh Departemen Kehutan serta telah diberikannya rekomendasi oleh Komisi IV DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement