REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara truk kontainer tampak memarkir kendaraannya secara liar di beberapa ruas jalan utama di Jakarta Utara.
Menurut pantauan Republika Online pada Sabtu (31/5), sejumlah lokasi jalan utama seperti Jalan RE Martadinata, Kecamatan Tanjung Priok; Jalan Raya Cakung, Cilincing; dan Jalan Akses Marunda, Kecamatan Cilincing, masih banyak truk besar yang memanfaatkan bagian bahu jalan sebagai tempat parkir.
Karni, warga Cilincing, mengatakan banyak warga di wilayahnya yang mengeluhkan kondisi tersebut. Karena, menurutnya, selain menimbulkan kemacetan parah, keberadaan truk kontainer itu juga menjadi sebab rawannya kecelakaan.
Razia yang berulang kali dilakukan oleh petugas, terang Karni, tidak pernah membuat jera para pelaku. Oleh karena itu, ia meminta pihak Suku Dinas (Sudin) Perhubungan harus menindak tegas.
Arifin Hamonangan, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, mengatakan pihaknya sudah berulang kali menertibkan parkir liar kontainer di sejumlah jalan di Jakarta Utara. "Mereka (para sopir) selalu kembali setelah petugas pergi," ujarnya.
Masalah ini, terang Arifin, akan terus diperhatikan dan dicarikan solusi yang tepat. Karena, lanjutnya, hal tersebut sudah menyangkut keamanan dan keselamatan warga.
Haris, sopir truk, mengatakan ia terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan karena tidak adanya pool di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Sopir dari berbagai daerah yang ingin menuju ke pelabuhan, terpaksa parkir di sini (bahu jalan) ketika kami istirahat," ujarnya.