Ahad 01 Jun 2014 11:54 WIB

Lima Tahanan Taliban Dibebaskan dari Guantanamo

Rep: c83/ Red: Joko Sadewo
Penjara Guantanamo di Kuba
Foto: AP/Brennan Linsley
Penjara Guantanamo di Kuba

REPUBLIKA.CO.ID,AS--Pemerintah Amerika Serikat (AS) membebaskan lima tahanan Taliban. Pembebasan ini dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pemerintah AS dan Qatar.

Keduanya sepakat untuk menukar lima tahanan dengan seorang tentara AS yang ditahan selama hampir lima tahun oleh Taliban. Hasil lain dari kesepakatan tersebut yaitu Lima Tahanan taliban tersebut akan dilarang meninggalkan Qatar selama satu tahun .

Seperti dikutip dari BBC.com, Para pejabat mengatakan Taliban telah menyerahkan tentara AS Sersan Bergdahl (28) pada Sabtu (31/5) malam , waktu setempat , di Afghanistan timur. Pertukaran tersebut melibatkan beberapa lusin pasukan khusus AS .

Sersan Bergdahl,  satu-satunya tentara AS yang ditahan oleh Taliban di Afghanistan . Sersan Bergdahl juga dikabarkan dalam keadaan baik dan sehat.

Sedangkan Lima tahanan taliban yang dibebaskan dari penjara Guantanamo AS yaitu Mohammad Fazl, Khirullah Khairkhwa, Abdul Haq Wasiq, Mullah Norullah Noori dan Mohammad Nabi Omari.

Kedua pihak menyambut gembira atas kesepakatan ini. Mereka berterima kasih kepada pemerintah atas pembebasan ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement