Senin 02 Jun 2014 20:27 WIB

Ini Alasan PBNU Undur Agenda Munas dan Konbes

Rep: Indah Wulandari/ Red: Agung Sasongko
Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Umum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi mengundur pelaksanaan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas dan Konbes). PBNU menegaskan tak ada alasan politis dalam keputusan tersebut. 

 

“Hari ini, setelah berdiskusi, berdebat panjang sampai memakan waktu dua setengah jam antara Syuriyah dan Tanfidziyah, demi kemaslahatan umat, Munas dan Konbes diputuskan diundur,” kata ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin (2/6).

 

Munas dan Konbes sebelumnya direncakan digelar tanggal 13 – 15 Juni, dan diundur hingga 22 – 24 Agustus 2014 mendatang. Terkait lokasi tidak mengalami perubahan, yaitu Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur.

 

Kiai Said mengungkapkan dua alasan terkait keputusan pengunduran pelaksanaan Munas dan Konbes 2014. Persiapan yang belum maksimal dari sisi materi bahasan menjadi alasan pertama. “Alasan kedua yaitu teknis pelaksanaan Munas dan Konbes yang juga harus disempurnakan,” tegas Kiai Said.

 

Disinggung mengenai adanya alasan politis dari keputusan pengunduran Munas dan Konbes, yaitu waktunya yang berdekatan dengan Pemilihan Presiden, Kiai Said dengan tegas membantah. “Sama sekali tidak ada alasan politis. Tidak karena berdekatan dengan Pilpres, dan tidak juga karena alasan politis lainnya,” ungkapnya.

 

Munas dan Konbes adalah forum musyawarah rutin yang dilaksanakan oleh PBNU, dengan kedudukan setingkat di bawah Muktamar. Dalam AD/ART PBNU, Munas dan Konbes minimal dilaksanakan sekali dalam satu periode kepengurusan.

 

Munas dan Konbes PBNU sudah pernah sekali diadakan, yaitu akhir tahun 2012 di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, dengan salah satu keputusannya adalah ancaman boikot bayar pajak jika Pemerintah tak serius dalam mengelolanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement